Surat Menyurat |
Surat
adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu
pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan,
permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat;
bukti historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko
dan amplop
sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat
maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga.
B. Jenis-jenis Surat
Surat secara umum digolongkan
menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat dinas, dan surat niaga apabila ditinjau
dari segi bentuk, isi, dan bahasanya.
1. Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat yang
digunakan untuk kepentingan pribadi. Surat dapat berupa korespondensi antara
sesama teman atau keluarga.
Surat dinas digunakan untuk
kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini
penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat
dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya
dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam
bentuk surat keputusan dan surat instruksi.
3. Surat Niaga
Surat niaga digunakan bagi badan
yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa.
Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga
harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwitansi,
dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga
eksternal. Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat
penagihan.
Pada pembahasan selanjutnya kita akan membahas secara lengkap tentang surat niaga.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar